您的当前位置:首页 > 娱乐 > PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2! 正文

PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!

时间:2025-05-27 06:48:00 来源:网络整理 编辑:娱乐

核心提示

JAKARTA, DISWAY.ID- PT Intan Agung Makmur jadi sorotan gegara sengkarut pagar laut di pesisir utara quickq下载地址ios

JAKARTA,quickq下载地址ios DISWAY.ID- PT Intan Agung Makmur jadi sorotan gegara sengkarut pagar laut di pesisir utara Tangerang.

Setelah viral, Intan Agung Makmur ternyata memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang.

PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!

PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!

BACA JUGA:Mantap! KKP Bareng TNI AL Siap Bongkar Pagar Laut Tangerang Besok: Perintah Pak Presiden

PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!

BACA JUGA:Kades Kohod Siap Jika Dipanggil Polisi Pasca Dituding Berikan Arahan Pemasangan Pagar Laut

PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!

Kepemilikan atas hak tanah yang masih berupa lautan itu sudah dibenarkan pihak berwenang dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Perusahaan diketahui menguasai sebanyak 234 bidang SHGB dari total 263 bidang yang ditemukan di area pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan penelusuran Disway.id, PT Intan Agung Makmur adalah perseroan tertutup dengan nomor SK Pengesahan AHU-0040990.AH.01.01. Tahun 2023 pada 27 Juni 2023.

Perusahaan ini beralamat di Jalan Inspeksi Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) Nomor 5, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten. 

BACA JUGA:Kades Kohod Angkat Bicara Dituding Berikan Arahan ke Para Tukang untuk Pasang Pagar Laut

BACA JUGA:Nelayan Bingung Pembongkaran Pagar Laut Misterius di Tangerang Ditunda: Kami Gak Bisa Cari Ikan!

Atas temuan in, muncul dugaan kuat jika raksasa properti PIK 2 ini terafiliasi dengan Agung Sedayu Group. Maklum saja, pengembang PIK 2 merupakan konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan yang jadi 'penguasa' lahan di Pantai Indah Kapuk (PIK).

Lantas, publik pun bertanya, kok bisa lahan yang masih berupa lautan yang kini diuruk bisa terbit menjadi sertifikat- sertifikat yang dipecah.

Lalu, benarkah ada oknum atau pihak yang kongkalikong agar menerbitkan lahan yang berada di tengah laut?

Menteri Nusron menjawab

Sengkarut pagar laut ini lalu diklarifikasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Politisi Golkar itu mengakui jika lahan yang kini berbentuk pagar laut itu telah memiliki SHGB sejak 2023.

  • 1
  • 2
  • »